IMANKU MENDAMAIKAN DUNIA
A. Pengertian Perdamaian
Perdamaian
dalam arti kata yang sebenarnya tidaklah hanya mencakup semata-mata keamanan
fisik atau tidak adanya perang dan pertikaian diantara manusia di bumi kita ini
. Kendatipun pengertian diatas mengandung arti yang sangat penting dan juga
merupakan inti dari perdamaian sesungguhnya, tetapi keadaan perdamaian yang
dilukiskan demikian itu hanyalah suatu segi pasif dan terbatas dari arti
sesungguhnya, apalagi kalau kita hendak membandingkannya dengan pengertian
perdamaian yang lebih luas lagi.
Perdamaian adalah penyesuaian dan
pengarahan yang baik dimana pihak bersangkutan dapat menyelesaikan masalah atau
pertentangannya dengan cara damai dikarenakan ditemukannya jalan keluar yang
sama-sama tidak merugikan sehingga dapat menciptakan suasana yang kondusif.
Namun, dalam arti yang lebih luas
Perdamaian adalah, “penyesuaian dan pengarahan yang baik dari orang seorang
terhadap Penciptanya pada satu pihak dan kepada sesamanya pada pihak yang lain”
. Hal ini berlaku bagi keseluruhan hubungan konsentris (bertitik pusat yang
sama) antara seorang dengan orang lainnya, seseorang dengan masyarakat,
masyarakat dengan masyarakat, bangsa dengan bangsa dan pendek kata antara
keseluruhan umat manusia satu sama lainnya, dan antara manusia dan alam
semesta. Perdamaian yang juga mencakup segala bidang kehidupan fisik,
intelektual, akhlak dan kerohanian. Perdamaian beginilah yang merupakan ruang
perhatian yang utama dari agama.
Sejak lebih dari satu abad yang
lalu agama telah mendapat tekanan-tekanan dari berbagai jurusan, dalam berbagai
aspek kehidupan diberbagai tempat diseluruh dunia ini. Adapun mereka yang
menaruh perhatian pada agama, kendatipun mereka dalam keadaan mayoritas dari
umat manusia, namun mereka masih dapat merasakan dan menyadari akan hal ini.
Bahwasanya tekanan-tekanan itu telah mengakibatkan agama akan mengarah menuju
keterasingan dari penghayatanpemeluk-pemeluknya.
Kecenderungan ini nampak jelas
sekali pada sebagian besar generasi muda dalam berbagai ragam masyarakat,
selanjutnya merebak luas dengan cepatnya pada berbagai kalangan lainnya di
berbagai belahan dunia.
Perdamaian yang menjadi arahan
dan tujuan yang hendak diwujudkan Islam itu
adalah merupakan dorongan hatinurani yang bertitik tolak dari dalam
batin manusia.
Tak seorangpun akan dapat
mempunyai hubungan damai dengan saudaranya, kalau ia sendiri tidak berada dalam
keadaan damai dengan dirinya sendiri dan tak seorang pun berada dalam keadaan
damai dengan dirinya sendiri, jika ia tidak mempunyai hubungan damai dengan
Penciptanya. Masyarakat adalah perkalian dari orang-orang dan umat manusia
adalah perkalian dari masyarakat dan kebudayaan-kebudayaan. Jadi inti dan
saripati dari masalah perdamaian adalah bahwa orang seorang harus berada dalam
keadaan damai dengan dirinya sendiri dan dengan umat manusia dan dengan sebagai
akibat dari penempatan dirinya dalam hubungan damai dengan penciptanya.
B. Perintah Meredam
Pertikaian
Tantangan bagi
Perdamaian adalah pertikaian. Dimana adanya pertikaian berarti ada perbedaan
paham atau alternatif-alternatif bertindak atau kepentingan-kepenteingan yang
saling mengecualikan. Selanjutnya ada
dua kemungkinan untuk memecahkan pertikaian, yaitu : secara damai, atau secara paksa.
Paksaan bisa bersifat fisik ( saling memukul, berkelahi dengan senjata atau
tanpa senjata ). Atau secara damai ( sosial ) dalam berbagai dimensi ( saling
menekan atau memaksa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu ). Apabila
pertikaian beralih menjadi perkelahian, maka sama halnya dengan pihak-pihak
yang bersangkutan tidak mau memecahkannya secara damai. Dalam perkelahian atau
perang yang menang adalah yang lebih kuat, bukan yang lebih benar. Oleh karena
itu, upaya-upaya untuk meredam pertikaian ataupun perkelahian harus dilaksanakan.
Seperti halnya yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat
Al Hujuraat ayat : 9 yang berbunyi :
Artinya :
Dan jika dua puak dari
orang-orang Yang beriman berperang, maka damaikanlah di antara keduanya; jika
salah satunya berlaku zalim terhadap Yang lain, maka lawanlah puak Yang zalim
itu sehingga ia kembali mematuhi perintah Allah; jika ia kembali patuh maka
damaikanlah di antara keduanya Dengan adil (menurut hukum Allah), serta berlaku
adillah kamu (dalam Segala perkara); Sesungguhnya Allah mengasihi orang-orang
Yang berlaku adil.
Dengan demikian tugas pengelolaan
pertikaian ataupun perkelahian yang baik dapat dirumuskan dengan lebih tajam:
konflik harus dikelola dengan berorientasi pada idea keadilan yaitu, rasional,
etis, dan efektif; bukan melalui perkelahian, perang atau paksaan. Begitu pula
suatu keadaan yang nampak tenang hanya merupakan perdamaian dalam arti yang
sebenarnya apabila bukan berdasarkan paksaan, melainkan keadilan.
C. Solusi Pemecahan Masalah
Solusi
Pemecahan Masalah merupakan salah satu pokok bahasan yang menarik untuk kita
simak. Bagaimana tidak, semua orang memiliki masalah dan masalah tidak akan
pernah ada pernah habisnya, terlebih masalah pertikaian. Namun, mengatasi
masalah tetap harus dilakukan meski kita akan masuk ke masalah lain. Sebab jika
masalah saat ini tidak diatasi maka masalah akan numpuk dan hidup kita akan
semakin sulit. Jika kita mampu menyelesaikan setiap masalah yang datang, maka
hidup akan terasa ringan dan indah. Ada berbagai cara dalam penyelesaian masalah
khususnya masalah pertikaian, diantaranya :
1) Compromise adalah suatu bentuk
penyelesaian masalah dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi
tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
2) Arbitration merupakan suatu cara untuk
mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup
mencapainya sendiri. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih
oleh kedua belah pihak atau oleh suatu badan yang berkedudukan lebih tinggi
dari pihak-pihak bertentangan.
3) Mediation hampir menyerupai arbitration.
Pada mediation diundanglah pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan
yang ada. Tugas pihak ketiga tersebut adalah mengusahakan suatu penyelesaian
secara damai. Kedudukan pihak ketiga hanyalah sebagai penasihat belaka, dia
tidak berwenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan
tersebut.
4) Conciliation adalah suatu usaha untuk
mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya
suatu persetujuan bersama.
5) Adjudication adalah penyelesaian perkara
atau sengketa di pengadilan
Cara penyelesaian masalah, apa pun masalahnya,
fondasinya pada kemampuan untuk tetap berpikir positif, agar pikiran tetap
jernih karena sebesar apa pun masalahnya Insya Allah sanggup untuk
mengatasinya. Seperti halnya yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah
ayat : 286 yang berbunyi:
Artinya :
Allah tidak memberati seseorang
melainkan apa Yang terdaya olehnya. ia mendapat pahala kebaikan Yang
diusahakannya, dan ia juga menanggung dosa kejahatan Yang diusahakannya.
(Mereka berdoa Dengan berkata): "Wahai Tuhan kami! janganlah Engkau
mengirakan Kami salah jika Kami lupa atau Kami tersalah. Wahai Tuhan Kami !
janganlah Engkau bebankan kepada Kami bebanan Yang berat sebagaimana Yang telah
Engkau bebankan kepada orang-orang Yang terdahulu daripada kami. Wahai Tuhan
kami! janganlah Engkau pikulkan kepada Kami apa Yang Kami tidak terdaya
memikulnya. dan maafkanlah kesalahan kami, serta ampunkanlah dosa kami, dan
berilah rahmat kepada kami. Engkaulah Penolong kami; oleh itu, tolonglah Kami
untuk mencapai kemenangan terhadap kaum-kaum Yang kafir".
D. Perbedaan Merupakan Khazanah,
Rahmat, dan Kekayaan Intelektual
Perbedaan
merupakan Khazanah yang artinya kekayaan, jika begini kita memahami perbedaan
maka secara otomatis akan melahirkan sikap yang dewasa, toleran dan saling
menghargai sesama muslim. Namun, pada kenyataannya perbedaan ini menjadi batu
ujian terhadap eksistensi ukhuwwah kita. Terutama jika berbagai perbedaan ini
direspon secara ekstrem dan hanya menuntut kebenaran sepihak. Padahal berbagai
perbedaan di tengah umat Islam ini hanya terjadi pada persoalan-persoalan furu’
(masalah-masalah cabang) dan tidak dalam masalah-masalah ushul (pokok).
Realitas perbedaan ini telah terjadi sejak masa Sahabat, Tabi’in dan para ulama
Muta’akhirin maupun Mutaqaddimin. Mereka memandang perbedaan ini sebagai
pilihan dan sebagai keringanan (rukhshoh). Sehingga mereka tidak perlu berdebat
atau saling menyalahkan. Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengungkapkan :
“Saya tidak senang kalau para Sahabat Rasulullah SAW itu tidak berbeda
pendapat. Seandainya mereka tidak berbeda pendapat, niscaya tidak ada rukhsoh
(keringanan untuk memilih) bagi kita“ (Diriwayatkan oleh Imam
Al-Baihaqi dalam al-Madkhal; Faidhul Qadir, 1/209; dan Jami Bayanil Ilmi,
2/80). Dari uraian tersebut maka sikap saling menghargai, kasih sayang, dan
toleransi harus selalu kita pegang teguh.
Perbedaan
merupakan rahmat yang artinya karunia, kemahabijaksanaan dan kemahaterpujian
Allah SWT menghendaki adanya perbedaan yang sangat besar dan mencolok di antara
hamba-hamba-Nya. Ini Dia lakukan agar hamba-hamba-Nya yang mendapatkan nikmat
dan kemurahan-Nya mengetahui bahwa Allah SWT telah menganugerahkan nikmat dan
kemurahan serta kemuliaan yang tidak diberikan kepada yang lainnya, semua itu
agar mereka mau bersyukur. Seandainya semua manusia sama dalam memperoleh
nikmat dan kesejahteraan, maka mereka yang memperoleh nikmat tidak akan
mengetahui nilai nikmat itu sendiri dan tidak akan berusaha untuk bersyukur
karena merasa bahwa kondisi semua orang sama dengannya. Di antara sebab yang
paling kuat dan paling besar yang membuat seorang hamba bersyukur, adalah
ketika dia melihat dirinya dalam kondisi yang berbeda dengan hamba yang lain,
di mana dia berada dalam keadaan serba cukup dan beruntung. Dalam sebuah
riwayat yang masyhur, tatkala Allah SWT memperlihatkan kepada Adam a.s. kondisi
keturunannya dan perbedaan tingkatan mereka, Adam a.s. berkata, ”Wahai Tuhanku
mengapa Engkau tidak menyamakan derajat hamba-hamba-Mu?” Allah SWT menjawab,
”Saya suka menerima rasa syukur.” Maka, keinginan Allah SWT untuk disyukuri,
menuntut diciptakannya sebab-sebab yang menjadikan rasa syukur hamba-hamba-Nya
lebih besar dan lebih sempurna. Dan, inilah esensi kebijaksanaan Allah SWT yang
berasal dari sifat keterpujian-Nya.
Perbedaan merupakan kekayaan
intelektual yang artinya kekayaan hasil produksi kecerdasan daya pikir
orang-orang yang berbeda pandangan. Bukan Muhammadiyah, bukan NU, ataupun ormas
Islam manapun yang menjamin pengikutnya masuk surga. Adanya perbedaan di
karenakan memang perbedaan di butuhkan dalam kehidupan ini, tanpa perbedaan
kita tidak bisa menilai mana orang pintar dan mana orang kurang pintar. Dalam ilmu apapun pasti ada perbedaan pendapat
dalam fiqh kita mengenal adanya madzhab, tashawuf ataupun kita mengenal beberapa aliran semisal
fana’, khauf, mahabah, dll. Semua itu merupakan perbedaan dalam menanggapi
suatu pemahaman, padahal bila perbedaan benar-benar di pahami dengan
sebetul-betulnya pemahaman akan menghasilkan kesimpulan bahwa perbedaan
berfikir adalah kekayaan intelektual.
E. Bersama Mewujudkan Sebuah
Masyarakat yang Berkebudayaan, Berperadaban dan Memiliki Iman yang Tebal
Di dalam mewujudkan
masyarakat tersebut haruslah bepacu pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang
diamanatkan oleh Rasulullah kepada kita sebagai umat akhir zaman. Kita sebagai
generasi penerus supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Maka
diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang muda agar dapat
mewujudkan masyarakat berkebudayaan,berperadaban dan memiliki iman yang tebal
di negeri tercinta ini yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualitas
sumber daya manusia, potensi, perbaikan sistem ekonomi, serta menerapkan budaya
zakat, infak, dan sedekah. Insya Allah dengan menjalankan syariat Islam dengan
baik kita dapat mempunyai iman yang tebal agar supaya kita tidak dapat mudah
terpengaruh atau terjerumus di dalam kemaksiatan dan kesesatan. Jika semuanya
sudah terpenuhi niscaya kehidupan bangsa ini akan menjadi aman, tentram dan
harmonis kedepannya
F. Fenomena Aktual
Bila Islam
adalah agama damai, mengapa masih ada orang-orang yang menggunakan Islam
sebagai alasan untuk mengedepankan kekerasan? Banyak ahli mencoba menjawab
pertanyaan tersebut. Ada yang mendefinisikan bahwa Islam fundamentalis
merupakan gerakan sosial massif yang mengartikulasikan agama dan aspirasi
peradaban dan mempertanyakan isu-isu di seputar moralitas teknologi, distribusi
ala kapitalis, legitimasi non-negara, dan paradigma non-negara bangsa. Islam
fundamentalis, lebih dari sekedar gerakan lokal. Ia juga beraksi dan bereaksi
secara regional dan universal Fundamentalisme itu sendiri bisa bersifat moderat
dan radikal.
Ada pula yang menyebutkan bahwa
fundamentalisme merupakan gejala tiap agama dan kepercayaan, yang
merepresentasikan pemberontakan terhadap modernitas. Tapi kelompok ini
jumlahnya tidak signifikan dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang moderat.
Mereka adalah bagian dari dinamika perkembangan Islam. Itu sebabnya kita harus
mendorong tumbuhnya 'moderatisme' Islam di Indonesia, bukan saja agar umat bias
menguasai ilmu pengetahuan, sadar informasi, dan bersatu, namun yang lebih
penting agar Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin dapat terwujud secara
nyata.
Dengan begitu sekaligus kita
berusaha mengikis habis sikap-sikap anarkis dan radikal dikalangan masyarakat
termasuk umat Islam.
Oleh karena itu agar umat Islam
bisa bangkit dan mampu bekompetisi di era globalisasi ini sekaligus menciptakan
umat yang cinta damai maka diperlukan banyak langkah revitalisasi nilai-nilai
Islam. Dan salah satu hal penting yang dibutuhkan untuk merevitalisasi
nilai-nilai Islam moderat adalah kepeloporan kepemimpinan.
Kepeloporan kepemimpinan,
termasuk keteladan, sekarang kurang tampak di Indonesia. Padahal seharusnya
para pemimpin dan penguasa harus memiliki kesadaran dan komitmen keteladanan
sebab inilah yang akan menjadi sumber legitimasi bagi pelaksanaan pemerintahan
yang bersih, adil, dan efektif, khususnya dalam pemberantasan korupsi, kolusi,
dan nepotisme.
Di samping itu, generasi muda
Islam harus memegang idealisme, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip ke-Islam-an
yang benar dan humanis.
Di atas itu semua salah satu
kunci utama untuk menciptakan kekuatan Islam adalah dengan kembali mengukuhkan
semangat ukhuwah Islamiyah. Melalui ukhuwah dan silaturahmi di antara sesama
umat Islam, maka kita akan mampu bersatu. Kita juga akan dapat mengembangkan
solidaritas dan kedewasaan beragama.
Kesimpulan :
Islam mengandung makna
“perdamaian” dan mensosialisasikan
kedamaian. Islam memimpin ke jalan damai, menuntun berhati sabar, semuanya di
atas dasar kebenaran dan keadilan. Islam adalah sebuah hukum tanpa kompromi damai
dan agama rahmat. Hanya dia yang tahu tentang ajaran-ajarannya, memusuhi
sistem, atau cukup sombong untuk tidak menerima bukti yang jelas, akan
membantah fakta ini. Kata Islam itu sendiri berasal dari kata damai (yaitu
salam).
Dan Muslim adalah gambaran
terbaik dari mereka yang percaya pada agama ini. Perang adalah kebutuhan sosial
kehidupan Sipil dalam Islam ditujukan untuk perdamaian. Namun demikian,
penawaran Islam dengan realitas dan selama ada orang-orang yang mengikuti
keinginan mereka sendiri dan kepentingan pribadi, akan selalu ada konflik dan
perang. Tetapi jika perang adalah demi menghentikan agresor, membantu mencapai
kebenaran dan keadilan, maka itu adalah suatu kebajikan karena mendorong
kebaikan dan kesejahteraan bagi rakyat. Intinya perdamaian merupakan suatu hal
bertujuan untuk meredam pertikaian supaya tercipta suasana yang aman, tentram,
dan harmonis.
Demikianlah makalah rangkuman
materi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini semoga di dalam
penulisan ini dapat dimengerti kata-katanya sehingga tidak menimbulkan
kesalahpahaman di masa yang akan datang.
Bagus sekali mbak artikelnya..sangat membantu 😀
BalasHapusBagus sekali mbak artikelnya..sangat membantu 😀
BalasHapusJangan bosan baca artikel kita ya kak 😊
BalasHapusJangan bosan baca artikel kita ya kak 😊
BalasHapuskak ijiin copy trims..
BalasHapusKak trimakasih atas artikelnya sangat membantu di tunggu artikel selanjutnya trims
BalasHapusKak trimakasih atas artikelnya sangat membantu di tunggu artikel selanjutnya trims
BalasHapussangat menarik kak artikelnya
BalasHapusterimakasih atas kunjungan dan komentar kakak2 di blog saya, sangat membantu terimakasih kak :)
BalasHapuswah kak sangat bagus kak artikelnya dan yang ini sangat membukankan mata kita bahwa kita harus mengindahkan dunia ini tidak dengan senyuman dan perdamaian saja tetapi dengan iman kita juga
BalasHapusnana : wah terimaksih nana atas pendpatnya, maka itulah tujuan saya dalam membuat artikel ini agar orang2 dapat membaca dan melihat bagaimanankeindahan yang ada di dunia ini
BalasHapusiman middle up lah yang dapat mendamaikan dunia
BalasHapusiman itu memang punya peran penting banget untuk keindahan dalam dunia ini, terutama untuk keindahana dalam perdamaian. saya pro dengan artikel yang kamu posting ini sayang bermanfaat untuk menambah wawasan saya
BalasHapus