Sabtu, 24 Oktober 2015

IMANKU MENGINDAHKAN DUNIA

IMANKU MENDAMAIKAN DUNIA
A. Pengertian Perdamaian

Perdamaian dalam arti kata yang sebenarnya tidaklah hanya mencakup semata-mata keamanan fisik atau tidak adanya perang dan pertikaian diantara manusia di bumi kita ini . Kendatipun pengertian diatas mengandung arti yang sangat penting dan juga merupakan inti dari perdamaian sesungguhnya, tetapi keadaan perdamaian yang dilukiskan demikian itu hanyalah suatu segi pasif dan terbatas dari arti sesungguhnya, apalagi kalau kita hendak membandingkannya dengan pengertian perdamaian yang lebih luas lagi.
Perdamaian adalah penyesuaian dan pengarahan yang baik dimana pihak bersangkutan dapat menyelesaikan masalah atau pertentangannya dengan cara damai dikarenakan ditemukannya jalan keluar yang sama-sama tidak merugikan sehingga dapat menciptakan suasana yang kondusif.
Namun, dalam arti yang lebih luas Perdamaian adalah, “penyesuaian dan pengarahan yang baik dari orang seorang terhadap Penciptanya pada satu pihak dan kepada sesamanya pada pihak yang lain” . Hal ini berlaku bagi keseluruhan hubungan konsentris (bertitik pusat yang sama) antara seorang dengan orang lainnya, seseorang dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat, bangsa dengan bangsa dan pendek kata antara keseluruhan umat manusia satu sama lainnya, dan antara manusia dan alam semesta. Perdamaian yang juga mencakup segala bidang kehidupan fisik, intelektual, akhlak dan kerohanian. Perdamaian beginilah yang merupakan ruang perhatian yang utama dari agama.
Sejak lebih dari satu abad yang lalu agama telah mendapat tekanan-tekanan dari berbagai jurusan, dalam berbagai aspek kehidupan diberbagai tempat diseluruh dunia ini. Adapun mereka yang menaruh perhatian pada agama, kendatipun mereka dalam keadaan mayoritas dari umat manusia, namun mereka masih dapat merasakan dan menyadari akan hal ini. Bahwasanya tekanan-tekanan itu telah mengakibatkan agama akan mengarah menuju keterasingan dari penghayatanpemeluk-pemeluknya.
Kecenderungan ini nampak jelas sekali pada sebagian besar generasi muda dalam berbagai ragam masyarakat, selanjutnya merebak luas dengan cepatnya pada berbagai kalangan lainnya di berbagai belahan dunia.
Perdamaian yang menjadi arahan dan tujuan yang hendak diwujudkan Islam itu  adalah merupakan dorongan hatinurani yang bertitik tolak dari dalam batin manusia.
Tak seorangpun akan dapat mempunyai hubungan damai dengan saudaranya, kalau ia sendiri tidak berada dalam keadaan damai dengan dirinya sendiri dan tak seorang pun berada dalam keadaan damai dengan dirinya sendiri, jika ia tidak mempunyai hubungan damai dengan Penciptanya. Masyarakat adalah perkalian dari orang-orang dan umat manusia adalah perkalian dari masyarakat dan kebudayaan-kebudayaan. Jadi inti dan saripati dari masalah perdamaian adalah bahwa orang seorang harus berada dalam keadaan damai dengan dirinya sendiri dan dengan umat manusia dan dengan sebagai akibat dari penempatan dirinya dalam hubungan damai dengan penciptanya.
B. Perintah Meredam Pertikaian       

Tantangan bagi Perdamaian adalah pertikaian. Dimana adanya pertikaian berarti ada perbedaan paham atau alternatif-alternatif bertindak atau kepentingan-kepenteingan yang saling mengecualikan.  Selanjutnya ada dua kemungkinan untuk memecahkan pertikaian, yaitu : secara damai, atau secara paksa. Paksaan bisa bersifat fisik ( saling memukul, berkelahi dengan senjata atau tanpa senjata ). Atau secara damai ( sosial ) dalam berbagai dimensi ( saling menekan atau memaksa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu ). Apabila pertikaian beralih menjadi perkelahian, maka sama halnya dengan pihak-pihak yang bersangkutan tidak mau memecahkannya secara damai. Dalam perkelahian atau perang yang menang adalah yang lebih kuat, bukan yang lebih benar. Oleh karena itu, upaya-upaya untuk meredam pertikaian ataupun perkelahian harus dilaksanakan. Seperti halnya yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat
Al Hujuraat ayat : 9 yang berbunyi :

Artinya :
Dan jika dua puak dari orang-orang Yang beriman berperang, maka damaikanlah di antara keduanya; jika salah satunya berlaku zalim terhadap Yang lain, maka lawanlah puak Yang zalim itu sehingga ia kembali mematuhi perintah Allah; jika ia kembali patuh maka damaikanlah di antara keduanya Dengan adil (menurut hukum Allah), serta berlaku adillah kamu (dalam Segala perkara); Sesungguhnya Allah mengasihi orang-orang Yang berlaku adil.

Dengan demikian tugas pengelolaan pertikaian ataupun perkelahian yang baik dapat dirumuskan dengan lebih tajam: konflik harus dikelola dengan berorientasi pada idea keadilan yaitu, rasional, etis, dan efektif; bukan melalui perkelahian, perang atau paksaan. Begitu pula suatu keadaan yang nampak tenang hanya merupakan perdamaian dalam arti yang sebenarnya apabila bukan berdasarkan paksaan, melainkan keadilan.

 C. Solusi Pemecahan Masalah

Solusi Pemecahan Masalah merupakan salah satu pokok bahasan yang menarik untuk kita simak. Bagaimana tidak, semua orang memiliki masalah dan masalah tidak akan pernah ada pernah habisnya, terlebih masalah pertikaian. Namun, mengatasi masalah tetap harus dilakukan meski kita akan masuk ke masalah lain. Sebab jika masalah saat ini tidak diatasi maka masalah akan numpuk dan hidup kita akan semakin sulit. Jika kita mampu menyelesaikan setiap masalah yang datang, maka hidup akan terasa ringan dan indah. Ada berbagai cara dalam penyelesaian masalah khususnya masalah pertikaian, diantaranya :
1)      Compromise adalah suatu bentuk penyelesaian masalah dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
2)      Arbitration merupakan suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh suatu badan yang berkedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak bertentangan.
3)      Mediation hampir menyerupai arbitration. Pada mediation diundanglah pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Tugas pihak ketiga tersebut adalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai. Kedudukan pihak ketiga hanyalah sebagai penasihat belaka, dia tidak berwenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan tersebut.
4)      Conciliation adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. 
5)      Adjudication adalah penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan
Cara penyelesaian masalah, apa pun masalahnya, fondasinya pada kemampuan untuk tetap berpikir positif, agar pikiran tetap jernih karena sebesar apa pun masalahnya Insya Allah sanggup untuk mengatasinya. Seperti halnya yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat : 286 yang berbunyi:
Artinya :
Allah tidak memberati seseorang melainkan apa Yang terdaya olehnya. ia mendapat pahala kebaikan Yang diusahakannya, dan ia juga menanggung dosa kejahatan Yang diusahakannya. (Mereka berdoa Dengan berkata): "Wahai Tuhan kami! janganlah Engkau mengirakan Kami salah jika Kami lupa atau Kami tersalah. Wahai Tuhan Kami ! janganlah Engkau bebankan kepada Kami bebanan Yang berat sebagaimana Yang telah Engkau bebankan kepada orang-orang Yang terdahulu daripada kami. Wahai Tuhan kami! janganlah Engkau pikulkan kepada Kami apa Yang Kami tidak terdaya memikulnya. dan maafkanlah kesalahan kami, serta ampunkanlah dosa kami, dan berilah rahmat kepada kami. Engkaulah Penolong kami; oleh itu, tolonglah Kami untuk mencapai kemenangan terhadap kaum-kaum Yang kafir".

D. Perbedaan Merupakan Khazanah, Rahmat, dan Kekayaan Intelektual

Perbedaan merupakan Khazanah yang artinya kekayaan, jika begini kita memahami perbedaan maka secara otomatis akan melahirkan sikap yang dewasa, toleran dan saling menghargai sesama muslim. Namun, pada kenyataannya perbedaan ini menjadi batu ujian terhadap eksistensi ukhuwwah kita. Terutama jika berbagai perbedaan ini direspon secara ekstrem dan hanya menuntut kebenaran sepihak. Padahal berbagai perbedaan di tengah umat Islam ini hanya terjadi pada persoalan-persoalan furu’ (masalah-masalah cabang) dan tidak dalam masalah-masalah ushul (pokok). Realitas perbedaan ini telah terjadi sejak masa Sahabat, Tabi’in dan para ulama Muta’akhirin maupun Mutaqaddimin. Mereka memandang perbedaan ini sebagai pilihan dan sebagai keringanan (rukhshoh). Sehingga mereka tidak perlu berdebat atau saling menyalahkan. Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengungkapkan : “Saya tidak senang kalau para Sahabat Rasulullah SAW itu tidak berbeda pendapat. Seandainya mereka tidak berbeda pendapat, niscaya tidak ada rukhsoh (keringanan untuk memilih) bagi kita“ (Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi dalam al-Madkhal; Faidhul Qadir, 1/209; dan Jami Bayanil Ilmi, 2/80). Dari uraian tersebut maka sikap saling menghargai, kasih sayang, dan toleransi harus selalu kita pegang teguh.
Perbedaan merupakan rahmat yang artinya karunia, kemahabijaksanaan dan kemahaterpujian Allah SWT menghendaki adanya perbedaan yang sangat besar dan mencolok di antara hamba-hamba-Nya. Ini Dia lakukan agar hamba-hamba-Nya yang mendapatkan nikmat dan kemurahan-Nya mengetahui bahwa Allah SWT telah menganugerahkan nikmat dan kemurahan serta kemuliaan yang tidak diberikan kepada yang lainnya, semua itu agar mereka mau bersyukur. Seandainya semua manusia sama dalam memperoleh nikmat dan kesejahteraan, maka mereka yang memperoleh nikmat tidak akan mengetahui nilai nikmat itu sendiri dan tidak akan berusaha untuk bersyukur karena merasa bahwa kondisi semua orang sama dengannya. Di antara sebab yang paling kuat dan paling besar yang membuat seorang hamba bersyukur, adalah ketika dia melihat dirinya dalam kondisi yang berbeda dengan hamba yang lain, di mana dia berada dalam keadaan serba cukup dan beruntung. Dalam sebuah riwayat yang masyhur, tatkala Allah SWT memperlihatkan kepada Adam a.s. kondisi keturunannya dan perbedaan tingkatan mereka, Adam a.s. berkata, ”Wahai Tuhanku mengapa Engkau tidak menyamakan derajat hamba-hamba-Mu?” Allah SWT menjawab, ”Saya suka menerima rasa syukur.” Maka, keinginan Allah SWT untuk disyukuri, menuntut diciptakannya sebab-sebab yang menjadikan rasa syukur hamba-hamba-Nya lebih besar dan lebih sempurna. Dan, inilah esensi kebijaksanaan Allah SWT yang berasal dari sifat keterpujian-Nya.   
Perbedaan merupakan kekayaan intelektual yang artinya kekayaan hasil produksi kecerdasan daya pikir orang-orang yang berbeda pandangan. Bukan Muhammadiyah, bukan NU, ataupun ormas Islam manapun yang menjamin pengikutnya masuk surga. Adanya perbedaan di karenakan memang perbedaan di butuhkan dalam kehidupan ini, tanpa perbedaan kita tidak bisa menilai mana orang pintar dan mana orang kurang pintar. Dalam  ilmu apapun pasti ada perbedaan pendapat dalam fiqh kita mengenal adanya madzhab, tashawuf  ataupun kita mengenal beberapa aliran semisal fana’, khauf, mahabah, dll. Semua itu merupakan perbedaan dalam menanggapi suatu pemahaman, padahal bila perbedaan benar-benar di pahami dengan sebetul-betulnya pemahaman akan menghasilkan kesimpulan bahwa perbedaan berfikir adalah kekayaan intelektual.

E. Bersama Mewujudkan Sebuah Masyarakat yang Berkebudayaan, Berperadaban dan Memiliki Iman yang Tebal

Di dalam mewujudkan masyarakat tersebut haruslah bepacu pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang diamanatkan oleh Rasulullah kepada kita sebagai umat akhir zaman. Kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat suatu perubahan yang signifikan. Maka diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang muda agar dapat mewujudkan masyarakat berkebudayaan,berperadaban dan memiliki iman yang tebal di negeri tercinta ini yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, potensi, perbaikan sistem ekonomi, serta menerapkan budaya zakat, infak, dan sedekah. Insya Allah dengan menjalankan syariat Islam dengan baik kita dapat mempunyai iman yang tebal agar supaya kita tidak dapat mudah terpengaruh atau terjerumus di dalam kemaksiatan dan kesesatan. Jika semuanya sudah terpenuhi niscaya kehidupan bangsa ini akan menjadi aman, tentram dan harmonis kedepannya 

F. Fenomena Aktual

Bila Islam adalah agama damai, mengapa masih ada orang-orang yang menggunakan Islam sebagai alasan untuk mengedepankan kekerasan? Banyak ahli mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Ada yang mendefinisikan bahwa Islam fundamentalis merupakan gerakan sosial massif yang mengartikulasikan agama dan aspirasi peradaban dan mempertanyakan isu-isu di seputar moralitas teknologi, distribusi ala kapitalis, legitimasi non-negara, dan paradigma non-negara bangsa. Islam fundamentalis, lebih dari sekedar gerakan lokal. Ia juga beraksi dan bereaksi secara regional dan universal Fundamentalisme itu sendiri bisa bersifat moderat dan radikal.
Ada pula yang menyebutkan bahwa fundamentalisme merupakan gejala tiap agama dan kepercayaan, yang merepresentasikan pemberontakan terhadap modernitas. Tapi kelompok ini jumlahnya tidak signifikan dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang moderat. Mereka adalah bagian dari dinamika perkembangan Islam. Itu sebabnya kita harus mendorong tumbuhnya 'moderatisme' Islam di Indonesia, bukan saja agar umat bias menguasai ilmu pengetahuan, sadar informasi, dan bersatu, namun yang lebih penting agar Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin dapat terwujud secara nyata.
Dengan begitu sekaligus kita berusaha mengikis habis sikap-sikap anarkis dan radikal dikalangan masyarakat termasuk umat Islam.
Oleh karena itu agar umat Islam bisa bangkit dan mampu bekompetisi di era globalisasi ini sekaligus menciptakan umat yang cinta damai maka diperlukan banyak langkah revitalisasi nilai-nilai Islam. Dan salah satu hal penting yang dibutuhkan untuk merevitalisasi nilai-nilai Islam moderat adalah kepeloporan kepemimpinan.
Kepeloporan kepemimpinan, termasuk keteladan, sekarang kurang tampak di Indonesia. Padahal seharusnya para pemimpin dan penguasa harus memiliki kesadaran dan komitmen keteladanan sebab inilah yang akan menjadi sumber legitimasi bagi pelaksanaan pemerintahan yang bersih, adil, dan efektif, khususnya dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Di samping itu, generasi muda Islam harus memegang idealisme, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip ke-Islam-an yang benar dan humanis.
Di atas itu semua salah satu kunci utama untuk menciptakan kekuatan Islam adalah dengan kembali mengukuhkan semangat ukhuwah Islamiyah. Melalui ukhuwah dan silaturahmi di antara sesama umat Islam, maka kita akan mampu bersatu. Kita juga akan dapat mengembangkan solidaritas dan kedewasaan beragama.

Kesimpulan :
Islam mengandung makna “perdamaian”  dan mensosialisasikan kedamaian. Islam memimpin ke jalan damai, menuntun berhati sabar, semuanya di atas dasar kebenaran dan keadilan. Islam adalah sebuah hukum tanpa kompromi damai dan agama rahmat. Hanya dia yang tahu tentang ajaran-ajarannya, memusuhi sistem, atau cukup sombong untuk tidak menerima bukti yang jelas, akan membantah fakta ini. Kata Islam itu sendiri berasal dari kata damai (yaitu salam).
Dan Muslim adalah gambaran terbaik dari mereka yang percaya pada agama ini. Perang adalah kebutuhan sosial kehidupan Sipil dalam Islam ditujukan untuk perdamaian. Namun demikian, penawaran Islam dengan realitas dan selama ada orang-orang yang mengikuti keinginan mereka sendiri dan kepentingan pribadi, akan selalu ada konflik dan perang. Tetapi jika perang adalah demi menghentikan agresor, membantu mencapai kebenaran dan keadilan, maka itu adalah suatu kebajikan karena mendorong kebaikan dan kesejahteraan bagi rakyat. Intinya perdamaian merupakan suatu hal bertujuan untuk meredam pertikaian supaya tercipta suasana yang aman, tentram, dan harmonis.
Demikianlah makalah rangkuman materi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini semoga di dalam penulisan ini dapat dimengerti kata-katanya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa yang akan datang.


13 komentar:

  1. Bagus sekali mbak artikelnya..sangat membantu 😀

    BalasHapus
  2. Bagus sekali mbak artikelnya..sangat membantu 😀

    BalasHapus
  3. Jangan bosan baca artikel kita ya kak 😊

    BalasHapus
  4. Jangan bosan baca artikel kita ya kak 😊

    BalasHapus
  5. kak ijiin copy trims..

    BalasHapus
  6. Kak trimakasih atas artikelnya sangat membantu di tunggu artikel selanjutnya trims

    BalasHapus
  7. Kak trimakasih atas artikelnya sangat membantu di tunggu artikel selanjutnya trims

    BalasHapus
  8. terimakasih atas kunjungan dan komentar kakak2 di blog saya, sangat membantu terimakasih kak :)

    BalasHapus
  9. wah kak sangat bagus kak artikelnya dan yang ini sangat membukankan mata kita bahwa kita harus mengindahkan dunia ini tidak dengan senyuman dan perdamaian saja tetapi dengan iman kita juga

    BalasHapus
  10. nana : wah terimaksih nana atas pendpatnya, maka itulah tujuan saya dalam membuat artikel ini agar orang2 dapat membaca dan melihat bagaimanankeindahan yang ada di dunia ini

    BalasHapus
  11. iman middle up lah yang dapat mendamaikan dunia

    BalasHapus
  12. iman itu memang punya peran penting banget untuk keindahan dalam dunia ini, terutama untuk keindahana dalam perdamaian. saya pro dengan artikel yang kamu posting ini sayang bermanfaat untuk menambah wawasan saya

    BalasHapus